Jika ada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi, Pemerintah Kabupaten Inhu akan serius dalam melakukan pemecatan.
Hal ini disampaikan Wabup Inhu H. Khairizal SE MSi kepada wartawan, Selasa (25/9/2018) di Pematangreba. Wabup menyampaikan secara tegas apabila ada yang terlibat korupsi tak akan ada kelonggaran.
Khairizal menjelaskan, dalam melakukan tindakan tersebut, pihaknya akan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh undang-undang (UU).
"Kita akan mengikuti apa yang digariskan oleh UU, tentu pedoman kita adalah UU ASN," katanya.
Selain itu, dirinya juga berkata bahwa Pemkab Inhu akan menjalankan apa yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat.)irc/hrc)