iniriau.com, PEKANBARU - Ditlantas Polda Riau menggelar razia gabungan untuk menertibkan lalu lintas di Kota Pekanbaru pada Kamis (15/5). Razia kali ini menyasar kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), pelanggaran kasat mata, serta truk yang melintas di luar jam operasional.
Kegiatan razia berlangsung di dua lokasi utama, yakni Jalan Ring Road S.M. Amin dan Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. Sebanyak 76 personel dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD Kemenhub, Dishub Provinsi dan Kota Pekanbaru, PT Jasa Raharja, serta petugas Samsat Panam.
Petugas melakukan penindakan terhadap truk-truk besar yang melanggar aturan jam operasional dan masih melintas di jalan utama kota, khususnya di sepanjang Jalan S.M. Amin hingga HR Soebrantas. Selain melanggar aturan, kendaraan berat ini juga menjadi penyebab utama kemacetan lalu lintas.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan kedisiplinan lalu lintas di ruas jalan utama.
“Kegiatan ini bertujuan menegakkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Sasaran utama kami adalah kendaraan ODOL dan truk yang masuk ke dalam kota di luar jam operasional. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan jalan yang aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo. Ia menegaskan bahwa target dari kegiatan ini adalah tercapainya Riau Zero ODOL dan Zero Accident.
“Kami akan terus mengawasi kendaraan berat yang melintas di luar jam operasional. Ini penting untuk mengurangi kemacetan di jalan kota,” tegasnya.
Dalam razia tersebut, petugas menindak 80 pelanggar dengan tilang manual, 10 pelanggar dengan tilang ETLE, serta memberikan teguran kepada 21 pengendara yang tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap kendaraan ODOL, termasuk kelengkapan surat dan uji fisik kendaraan.**