Razia ODOL dan Travel Gelap di Riau, Puluhan Pelanggar Terjaring, SIM Palsu Terungkap

Razia ODOL dan Travel Gelap di Riau, Puluhan Pelanggar Terjaring, SIM Palsu Terungkap
Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo memperlihat SIM palsu yang ditemukan saat razia ODOL dan travel gelap di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU — Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan mendadak ramai oleh kehadiran aparat gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan UPPKB Tenayan Raya, Rabu (2/5/2025). Operasi penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta travel gelap yang digelar sejak pukul 09.00 WIB ini berhasil menjaring puluhan pelanggar aturan lalu lintas.

Sebanyak 20 personel gabungan dikerahkan, menghasilkan 60 berkas tilang dan 29 teguran lisan. Dari jumlah itu, 51 pelanggaran ditangani oleh Ditlantas dan sisanya oleh UPPKB. Jenis pelanggaran yang ditemukan pun beragam, mulai dari pengendara tanpa helm, tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap, hingga pelanggaran muatan barang.

Yang mengejutkan, petugas mendapati satu kasus penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu oleh seorang pengemudi truk. Pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Temuan seperti ini menunjukkan bahwa pelanggaran tak hanya sebatas teknis kendaraan, tapi juga menyangkut aspek legalitas pengemudinya,” ujar Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, usai operasi. Ia menambahkan bahwa penertiban ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah potensi kecelakaan fatal di jalan raya.

Pelanggaran terbanyak tercatat pada kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas (ODOL) dan pengemudi yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), masing-masing sebanyak 16 dan 20 kasus. Knalpot brong dan pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi juga menjadi sorotan dalam razia kali ini.

Menurut Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo, kesadaran pengguna jalan masih perlu ditingkatkan, terutama terkait bahaya laten kendaraan ODOL.

“Seringkali, pelanggaran seperti ODOL dianggap sepele. Padahal, dampaknya bisa sangat besar jika sampai terjadi kecelakaan. Ini yang perlu dipahami oleh para pengemudi,” tegas Lagomo.

Razia ini juga mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan yang menjadikan Riau sebagai proyek percontohan penanganan ODOL di luar Pulau Jawa. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa sinergi antara pusat dan daerah akan mempercepat realisasi sistem logistik yang lebih tertib dan aman.

“Dengan peran aktif daerah seperti Riau, kita optimis bisa mewujudkan jalanan yang lebih tertib dan efisien untuk semua pihak,” katanya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index