iniriau.com, Pekanbaru – Rekonstruksi kasus pembunuhan karyawan rumah makan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru, mengungkap fakta mencengangkan: aksi berdarah yang menewaskan RS (30) bukan sekadar tindakan spontan, melainkan hasil perencanaan matang pelaku berinisial BM (37).
Digelar pada Senin, 26 Mei 2025, oleh Polsek Sukajadi, rekonstruksi memperagakan 10 adegan yang memperjelas rangkaian peristiwa tragis pada malam 10 Mei lalu. Dalam simulasi itu, terungkap bagaimana BM seorang pengusaha konter pulsa memastikan korban berada sendirian sebelum melancarkan serangan brutal menggunakan pisau dapur.
“Setiap adegan menunjukkan adanya niat dan perencanaan. Pelaku membawa senjata dari rumah, menunggu waktu yang tepat, lalu menyerang saat korban lengah,” jelas Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang.
Motif utama pembunuhan ini adalah rasa cemburu dan dendam mendalam. BM merasa dikhianati setelah menemukan foto-foto mesra dan percakapan pribadi antara istrinya dan korban di ponsel sang istri. Kecurigaan itu tak mereda, meski ia sudah beberapa kali menegur pasangannya.
“Pelaku merasa peringatannya tidak digubris. Ia menyimpan kemarahan hingga akhirnya meledak dan direncanakan menjadi tindakan fatal,” ujar Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara.
Korban, RS, merupakan warga Pariaman, Sumatera Barat, yang saat itu tengah bersiap untuk pulang kampung. Ia diserang di area belakang rumah makan, lokasi yang tampaknya sengaja dipilih karena sepi dan jauh dari pengawasan.
Usai kejadian, BM sempat dihakimi massa sebelum diamankan pihak kepolisian. Kini, ia telah ditahan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun.
Rekonstruksi ini tidak hanya membuka fakta hukum, tapi juga memperlihatkan bagaimana rasa sakit hati dan cemburu, jika tidak ditangani, bisa berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa.**