iniriau.com, Pelalawan — Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang anggota kepolisian, Bripda Indra Mada Christian (22), pada Senin malam (26/5/2025) di Jalan Lintas Timur KM 29, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Saat itu, Bripda Indra yang bertugas di Bagian SDM Polres Siak tengah berkendara menuju Pekanbaru menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX. Sekitar pukul 19.10 WIB, motornya menghantam bagian belakang sebuah truk tronton Hino BK 9766 VN yang berhenti di sisi kiri jalan.
Diduga, truk tersebut berhenti tanpa menyalakan lampu hazard dan tanpa memasang rambu peringatan, sementara kondisi sekitar minim penerangan. Hal ini menyebabkan Bripda Indra tak sempat menghindar dan langsung menabrak bagian belakang truk dengan keras.
Akibat benturan tersebut, Bripda Indra mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bandar Seikijang, sementara motornya tampak rusak parah di bagian depan.
Sopir truk, Guntur Gurning (48), warga Sumatera Utara, telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasatlantas Polres Pelalawan dan timnya segera melakukan olah tempat kejadian perkara serta menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti.
"Kami menemukan bahwa kendaraan besar itu berhenti tanpa tanda-tanda keselamatan standar. Di lokasi minim cahaya seperti itu, ini sangat berbahaya bagi pengendara lain," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, pada Selasa (27/5/2025).
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan akan pentingnya penerapan standar keselamatan saat berhenti di jalan lintas, terutama di malam hari.**