Pegawai PT POS Pekanbaru Otaki Pembobolan Brankas Kantor, Uang Setengah Miliar Raib

Pegawai PT POS Pekanbaru Otaki Pembobolan Brankas Kantor, Uang Setengah Miliar  Raib
Pelaku pencurian di Kantor Pos Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Aksi pencurian nekat terjadi di Kantor Pos Cabang Utama Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Brankas berisi uang remisi senilai lebih dari setengah miliar rupiah dibobol dini hari, dan dua pelaku berhasil membawa kabur uang dalam jumlah fantastis.

Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama. Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat dan berhasil membekuk dua tersangka hanya dalam hitungan hari. Salah satu dari mereka ternyata karyawan di kantor tersebut.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Febri Supra Yogi alias Yogi (48) dan Dolli Ricardo alias Dodo (42). Mereka disinyalir bekerja sama membobol brankas berisi enam kantong uang tunai milik kantor pos, dengan total kerugian mencapai Rp517.408.392.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan orang dalam menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa aksi ini direncanakan dengan matang oleh pelaku yang memahami situasi internal kantor,” ujar Kompol Bery saat memberikan keterangan pada Minggu (1/6/2025).

Peristiwa terjadi pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 02.58 WIB. Dari rekaman CCTV, kedua pelaku terekam masuk melalui pagar belakang. Mereka beraksi selama hampir tiga jam sebelum meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.38 WIB dengan membawa kantong besar berisi uang.

Setelah mendapat laporan dari petugas keamanan, seorang karyawan sekaligus pelapor, Niko Riauwanto (39), langsung melakukan pengecekan dan menemukan kerusakan pada brankas serta perangkat CCTV yang sengaja dirusak.

Penyelidikan yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Muhammad Rizqi Indra Setiawan mengarah pada tersangka Febri, yang ditangkap di kawasan Kulim, Pekanbaru. Keterangan Febri membuka jalan bagi penangkapan Dolli, yang bersembunyi di sebuah hotel di Jalan Hasanuddin.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, antara lain dua unit ponsel Infinix, satu tas Eiger, satu dompet, satu unit jam tangan dan uang tunai sebesar Rp356.050.000

“Kami masih mengejar kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri sisa uang yang belum ditemukan,” tegas Kompol Bery.

Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap jaringan dan kemungkinan pelaku tambahan dalam kasus pembobolan uang negara tersebut.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index