Empat Pelaku Narkoba di Lapas Bengkalis Diciduk, Termasuk Oknum Petugas

Empat Pelaku Narkoba di Lapas Bengkalis Diciduk, Termasuk Oknum Petugas
Tiga narapidana yang yang diserahkan ke Polres Bengkalis (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis — Tiga narapidana dan seorang oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas.

Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat ia mencurigai gerak-gerik seorang narapidana bernama Dede, penghuni kamar 7B, yang tampak panik saat memasuki kamar mandi sekitar pukul 10.40 WIB, Selasa siang. Kecurigaan tersebut mendorong Kalapas melakukan penggeledahan mendadak di kamar tersebut.

Dari hasil razia, ditemukan sabu yang diduga dibuang ke dalam tong sampah oleh Dede. Saat diinterogasi, Dede mengaku bahwa barang tersebut milik rekannya, Hendra, narapidana kasus narkoba yang divonis 12 tahun. Hendra pun mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebut mendapatnya dari Handoko, napi kasus narkotika lainnya yang tengah menjalani hukuman 17 tahun.

Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Handoko kemudian menyebut nama seorang oknum petugas lapas berinisial YN, yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja, sebagai orang yang memberinya sabu. Meski YN mengklaim hanya menyampaikan titipan seseorang tanpa mengetahui isinya, Kalapas Kriston tetap mengambil langkah tegas.

"Saya tidak percaya begitu saja. Keempatnya langsung kami serahkan ke Polres Bengkalis untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kriston, Selasa (3/6/2025).

Dalam keterangan resmi, Kriston menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas tanpa pandang bulu.

“Kami berdiri di garis terdepan dalam perang melawan narkoba. Tidak ada kompromi. Baik warga binaan maupun petugas, jika terbukti terlibat, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Langkah Kalapas ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Maizar, yang menyatakan bahwa tindakan tersebut sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lapas yang bersih dari narkoba.

Maizar menambahkan bahwa Lapas Bengkalis secara rutin melakukan razia mendadak, tes urine, serta meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Kami ingin memastikan Lapas Bengkalis bukan menjadi tempat nyaman bagi pelaku kejahatan. Ini adalah tempat pembinaan dan rehabilitasi, bukan tempat peredaran narkoba,” tutup Maizar.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index