Polres Siak Tangkap Aktor Intelektual Pembakaran Fasilitas di PT SSL

Polres Siak Tangkap Aktor Intelektual Pembakaran Fasilitas di PT SSL
Ilustrasi -net

iniriau.com, SIAK – Polisi menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus pembakaran pos, rumah karyawan, dan fasilitas PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siak, Riau. Tersangka kelima ini diduga sebagai aktor utama di balik kerusuhan yang terjadi pada Rabu (11/6/2025) pagi.

Tersangka berinisial SL diketahui memiliki ratusan hektare lahan di dalam kawasan konsesi HTI milik PT SSL. SL disebut berperan besar dalam memicu amarah massa hingga berujung pembakaran sejumlah aset perusahaan, termasuk klinik dan kantor operasional.

“Sudah lima orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. SL ini punya pengaruh kuat di lokasi, dan dia yang memobilisasi warga,” ungkap Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, saat dikonfirmasi Jumat (13/6).

Dari hasil penyelidikan, SL tidak hanya mengajak massa ke lokasi konflik, tapi juga ikut secara aktif dalam aksi pembakaran. Motif utamanya diduga karena keberatan terhadap imbauan perusahaan agar lahan yang dikuasainya dikosongkan.

"Dia merasa punya hak atas lahan tersebut, padahal wilayah itu termasuk dalam konsesi perusahaan. Inilah yang menjadi pemicu utama bentrokan," tambah Eka.

Polisi menyebut konflik ini bukan baru pertama kali terjadi. Ketegangan antara perusahaan dengan sejumlah warga sudah berlangsung sejak lama, terutama terkait klaim penguasaan lahan. Imbauan tertulis dari perusahaan kepada SL dan dua warga lainnya, YC dan AP, diyakini menjadi pemicu langsung insiden terbaru ini.

"Langkah perusahaan kami nilai sebagai prosedur internal mereka. Namun karena konflik agraria ini sudah lama tidak selesai, akhirnya meledak," jelasnya.

Sebelumnya, empat tersangka lain telah lebih dulu ditangkap atas keterlibatan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembakaran. Mereka diduga menggalang dana, merancang aksi, dan ikut dalam perusakan fasilitas perusahaan.

Kerusuhan yang terjadi pada pagi hari itu menghanguskan sejumlah bangunan milik perusahaan dan menimbulkan kerugian besar. Penyidikan masih terus berlanjut, dan polisi membuka kemungkinan penambahan tersangka baru.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index