iniriau.com, PEKANBARU — PT Hutama Karya (HK) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus menggencarkan razia terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas Tol Pekanbaru–Bangkinang. Operasi gabungan ini melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, serta Kepolisian dari Patroli Jalan Raya (PJR).
Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah PT HK, Bromo Waluko Utomo, mengatakan razia yang digelar pada awal pekan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program nasional bebas ODOL.
“Razia ODOL ini akan terus kami lakukan. Targetnya, kendaraan yang tidak sesuai standar dimensi dan muatan bisa ditekan. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional zero ODOL,” ujar Bromo, Jumat (20/6/2025).
Dalam kegiatan itu, petugas menjaring 37 kendaraan angkutan barang, baik milik pribadi maupun perusahaan. Hasilnya, sebanyak 34 kendaraan dinyatakan over dimensi dan langsung didata untuk proses normalisasi sesuai standar yang berlaku.
“Kegiatan ini adalah bagian dari kampanye keselamatan berkendara dan langkah strategis kami dalam menekan pelanggaran ODOL di jalan tol,” tegasnya.
Razia ini juga menjadi tahapan dari program penanganan ODOL yang berlangsung sepanjang bulan Juni 2025. Setelah masa sosialisasi ini, akan dilanjutkan dengan pemberian teguran tertulis pada 1–13 Juli, dan penindakan tilang mulai 14 Juli 2025.
Sebagai bentuk edukasi, petugas di lapangan juga membagikan leaflet kepada para pengemudi yang berisi informasi seputar batas dimensi kendaraan, muatan, dan tahapan penindakan.
“Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi kendaraan,” pungkas Bromo.**