iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah mencoret 7.200 warga Kota Pekanbaru dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang selama ini dibiayai melalui APBN. Langkah ini dilakukan menyusul perubahan sistem pendataan kesejahteraan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, menyebutkan bahwa penghapusan dilakukan setelah pemutakhiran data yang menunjukkan sebagian warga sudah tidak masuk kategori miskin.
“Banyak warga yang sebelumnya masuk daftar bantuan, setelah diverifikasi ulang ternyata kondisi ekonominya sudah meningkat,” kata Idrus, Sabtu (5/7/2025).
DTKS sebelumnya digunakan untuk mendata penduduk miskin dan rentan miskin, termasuk untuk keperluan jaminan kesehatan. Namun kini, seluruh data sosial ekonomi masyarakat disatukan dalam sistem DTSEN yang lebih komprehensif.
“DTSEN digunakan sebagai acuan nasional, jadi data bantuan harus sesuai. Warga yang tidak lagi tergolong miskin tentu tidak bisa lagi menerima PBI JKN,” jelasnya.
Meski begitu, pihak Dinsos tak tinggal diam. Idrus menyebut ada sekitar 579 warga yang kini diajukan untuk mendapatkan bantuan jaminan kesehatan, baik dari pusat maupun daerah.
“Kami terus lakukan pendataan. Kalau mereka memenuhi syarat, kita bantu rekomendasikan agar tetap mendapat jaminan melalui PBI daerah,” ungkapnya.
Saat ini, proses koordinasi dengan BPJS Kesehatan masih berlangsung untuk memastikan validasi data dan kelanjutan program bantuan bagi warga yang masih membutuhkan.**