Gubri Larang Sekolah di Tesso Nilo Rekrut Murid Baru

Gubri Larang Sekolah di Tesso Nilo Rekrut Murid Baru
Gubernur Riau Abdul Wahid (foto: net)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai melakukan penataan serius terhadap kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), termasuk aktivitas pendidikan yang selama ini berjalan di wilayah konservasi tersebut.

Salah satu langkah awal, Pemprov mengimbau agar sekolah-sekolah yang berada dalam kawasan TNTN tidak lagi menerima peserta didik baru mulai tahun ajaran ini. Tujuannya, membatasi pertumbuhan pemukiman dan aktivitas manusia di dalam kawasan yang seharusnya steril dari pembangunan.

“Kita tidak ingin aktivitas pendidikan menjadi celah pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang kawasan hutan. Jadi, langkah ini untuk mencegah bertambahnya pemukiman,” ujar Gubernur Riau Abdul Wahid, Kamis (10/7/2025).

Meski demikian, Pemprov tetap mengakomodasi siswa yang sudah terlanjur bersekolah di sana. Mereka diperbolehkan menyelesaikan pendidikan hingga lulus, tanpa harus dipindahkan secara mendadak.

“Anak-anak yang sudah bersekolah tetap kita lindungi hak pendidikannya. Tapi ke depan, harus mulai diarahkan ke sekolah yang berada di luar kawasan taman nasional,” tambah Wahid.

Data sementara dari Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) mencatat setidaknya ada lima sekolah negeri yang masih aktif di wilayah TNTN. Antara lain SDN 019 Sei Dolik, SDN 020 Toro Jaya, SDN 021 Kualo Onangan, SMPN 6 Ukui di Desa Lubuk Kembang Bunga, serta SDN 030 Kesuma Makmur di Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Sekolah-sekolah itu dulunya dibangun karena orang tua murid bekerja atau membuka lahan di kawasan tersebut. Jumlah penduduk di sana diperkirakan mencapai 4.000 hingga 5.000 jiwa,” ungkap Wakil Komandan Satgas PKH, Brigjen TNI Dodi Triwinarto.

Ia menyebut, pihaknya masih mendalami data terkait sekolah-sekolah yang berstatus jarak jauh atau cabang, yang diduga juga masih beroperasi di kawasan TNTN.

Dodi menjelaskan bahwa proses penertiban kawasan TNTN dilakukan dengan pendekatan persuasif dan berbasis data. Saat ini, sebanyak 380 personel gabungan telah dikerahkan untuk melakukan pendataan secara langsung di lapangan.

“Mereka sudah enam minggu berada di lokasi. Kami mendapat laporan rutin, dan dari situ diketahui banyak aspek yang harus ditata ulang, termasuk pendidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban ini bukan hanya soal lahan pertanian dan permukiman ilegal, tetapi juga seluruh bentuk aktivitas yang tak sesuai regulasi kawasan konservasi.

“Kita ingin kawasan TNTN dikembalikan fungsinya sebagai taman nasional yang utuh. Sejauh ini, hampir 1.000 hektare lahan sudah berhasil dipulihkan,” tutup Dodi.**
 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index