iniriau.com, Pekanbaru – Pemandangan trotoar yang selama ini dipadati pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, mendadak bersih setelah razia gabungan yang digelar Satpol PP, Kamis (10/7/2025). Penertiban ini menyasar 23 lapak yang berdiri di atas trotoar dan sebagian badan jalan, serta satu unit mobil pickup yang disulap menjadi lapak berjalan.
Petugas terpaksa menggunakan crane untuk menderek mobil tersebut, yang kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai barang bukti pelanggaran.
Penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait kemacetan di ruas jalan tersebut, terutama pada jam sibuk.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari penegakan peraturan yang sudah disosialisasikan jauh hari.
“Kami ingin menegaskan bahwa ruang publik seperti trotoar memang bukan tempat untuk berdagang. Ketertiban kota harus dijaga bersama,” ujar Zulfahmi usai penertiban.
Menurutnya, keberadaan PKL di jalur pedestrian selama ini tak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menyalahi fungsi utama trotoar sebagai area bagi pejalan kaki.
Ia menambahkan, sebelum dilakukan tindakan di lapangan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pedagang agar membongkar lapaknya secara mandiri. Namun sebagian besar memilih bertahan.
“Sudah kami beri kesempatan untuk pindah dengan baik-baik. Tapi karena masih ada yang bertahan, terpaksa kami ambil langkah tegas,” ungkapnya.
Satpol PP menegaskan bahwa upaya ini akan terus berlanjut demi menciptakan kota yang lebih tertib, nyaman, dan manusiawi.**