Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kejari Periksa Petani dan Distributor

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kejari Periksa Petani dan Distributor
Kejari Pelalawan (foto:net)

iniriau.com, PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk subsidi yang terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2022. Fokus penyidikan saat ini mengarah ke tiga kecamatan, yakni Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras. Tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan sejak 24 April 2025 untuk masing-masing wilayah, sebagai dasar hukum proses pengungkapan kasus ini.

Penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur yang terlibat dalam distribusi pupuk subsidi. Di antaranya dua orang dari pihak produsen pupuk dan delapan distributor, yang diduga mengetahui alur distribusi yang tidak sesuai aturan. Selain itu, empat anggota tim verifikasi dan validasi (verval) tingkat kabupaten turut dimintai keterangan, bersama 17 anggota tim verval tingkat kecamatan yang tersebar di tiga wilayah. Dari Kecamatan Bunut diperiksa enam orang, tujuh orang dari Bandar Petalangan, dan empat dari Pangkalan Kuras.

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil perwakilan kelompok tani sebagai penerima pupuk subsidi. Di Kecamatan Bunut terdapat 41 kelompok tani dengan total sekitar 300 anggota. Sementara di Bandar Petalangan terdapat 36 kelompok dengan sekitar 200 anggota, dan di Pangkalan Kuras sebanyak 46 kelompok tani dengan total anggota sekitar 500 orang turut diperiksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Asrizal, menegaskan bahwa proses penyidikan masih akan terus berjalan. Pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap sejumlah ketua dan anggota kelompok tani yang belum memenuhi panggilan sebelumnya. Di sisi lain, tim penyidik juga tengah mempersiapkan langkah penting berikutnya, yakni pengajuan perhitungan kerugian negara kepada auditor.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah dan keterkaitan peran masing-masing pihak,” kata Asrizal Jumat (11/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa untuk saat ini penyidikan difokuskan ke tiga kecamatan karena keterbatasan personel, namun tidak menutup kemungkinan akan diperluas ke wilayah lain jika ditemukan keterlibatan lebih luas. Kejari Pelalawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, mengingat pentingnya program subsidi pupuk dalam mendukung keberlangsungan sektor pertanian di daerah.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index