Tindak Tegas Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Satpol PP di Lampu Merah

Tindak Tegas Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Satpol PP di Lampu Merah
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru terus menggencarkan upaya penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sering muncul di persimpangan jalan, khususnya di lampu merah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini aktif berjaga di sejumlah titik rawan seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Tuanku Tambusai.

Sejak hampir satu bulan terakhir, petugas diturunkan dari pagi hingga sore hari untuk menghalau aktivitas mengemis yang dinilai mulai meresahkan pengguna jalan.

"Sudah kami tempatkan personel setiap hari, dan hasilnya cukup terlihat. Titik-titik yang dulunya penuh gepeng sekarang sudah mulai bersih," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Minggu (13/7).

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebagai bagian dari penataan kota dan menjaga kenyamanan publik.

Zulfahmi menyebutkan, perubahan sudah mulai tampak di lapangan. Namun, ia menegaskan bahwa penertiban ini tidak akan efektif tanpa keterlibatan masyarakat. Ia mengimbau agar warga tidak lagi memberikan uang kepada gepeng yang berkeliaran di jalan.

"Kalau masyarakat berhenti memberi, mereka juga akan berhenti datang. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi kunci penting dalam upaya jangka panjang untuk menghapus kebiasaan mengemis di ruang publik.

"Kami berharap masyarakat tidak hanya melihat, tapi juga terlibat. Jangan beri uang di jalan, karena itu justru memperkuat kebiasaan mereka," tuturnya.

Dengan keterlibatan seluruh pihak, Pemko optimistis wajah kota bisa lebih tertib, nyaman, dan aman bagi semua pengguna jalan.**
 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index