iniriau.com, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menunjukkan langkah serius dalam menyelesaikan kekurangan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024 yang sempat tertunda pada triwulan keempat.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab memastikan proses pelunasan ADD senilai lebih dari Rp47,8 miliar terus berjalan dan mendekati tahap akhir. Sejumlah besar desa telah menerima hak mereka, sementara sisanya masih dalam proses pencairan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Bengkalis, Andris Wasono, menyampaikan bahwa pembayaran sudah mulai dilakukan sejak akhir Juni lalu.
“Kami ingin memastikan ADD tersalurkan secara maksimal dan sesuai aturan. Prosesnya terus kami kawal,” ujar Andris baru-baru ini.
Ia menambahkan bahwa penyaluran ini juga menjadi momentum pembenahan tata kelola keuangan desa secara lebih akuntabel. Oleh karena itu, kekurangan pembayaran ADD diminta agar dimasukkan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Langkah ini, kata Andris, dilakukan agar setiap transaksi tercatat dengan benar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin desa-desa kita tidak hanya maju secara pembangunan, tapi juga tertib dalam hal administrasi keuangan,” imbuhnya.
Dengan langkah percepatan ini, Pemkab Bengkalis berharap tidak ada lagi hambatan dalam pelaksanaan program-program desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.**