Tertipu Janji Surga di Negeri Jiran, 100 Calon PMI Hampir Diselundupkan ke Malaysia

Tertipu Janji Surga di Negeri Jiran, 100 Calon PMI Hampir Diselundupkan ke Malaysia
Jumpa pers kasus penyelundupan 100 calon PMI ke Malaysia (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Upaya sindikat pengiriman pekerja migran ilegal kembali digagalkan. Kali ini, Polda Riau berhasil menyelamatkan 100 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui sejumlah wilayah pesisir Riau.

Dalam jumpa pers di Aula Tribrata Polda Riau, Kamis (17/7), Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkap bahwa operasi gabungan bersama jajaran Polres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti ini juga berhasil menangkap 11 orang pelaku yang terlibat aktif dalam proses rekrutmen dan pengiriman para calon PMI.

“Mereka dipersiapkan untuk diberangkatkan secara diam-diam lewat jalur laut. Kalau tidak kami gagalkan, mereka akan menjadi korban eksploitasi di negeri orang,” ujar Kapolda.

Dari 100 calon PMI tersebut, 78 orang merupakan laki-laki dan 22 perempuan, berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Para korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.

Kapolda menegaskan bahwa Riau sering dijadikan pintu keluar karena letaknya yang strategis, berbatasan langsung dengan negara tujuan. Selama tahun 2025, pihaknya telah menangani sembilan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan 94 korban dan 22 tersangka.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding yang hadir dalam konferensi pers, menyampaikan kecaman keras terhadap pelaku. Ia menilai praktik semacam ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sesama anak bangsa.

“Mereka yang mencoba bekerja ke luar negeri bukan karena ingin kaya, tapi karena ingin menyambung hidup. Dan justru di situlah mereka dimanfaatkan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini kejahatan kemanusiaan,” katanya.

Menteri Karding juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktor-aktor besar di balik sindikat ini. Ia mendorong agar penegakan hukum tak berhenti di pelaku lapangan saja.

“Kalau ada yang mengatur dari atas, jangan biarkan lolos. Bongkar sampai ke akarnya. Penegakan hukum tidak boleh pilih-pilih,” ujarnya dengan nada serius.

Ia juga mengungkap bahwa dari sekitar 8 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri, hanya sekitar 5,7 juta yang tercatat secara resmi. Sisanya—sekitar 2,3 juta orang—disebutnya rawan menjadi korban kekerasan, penipuan, dan perbudakan modern.

“Sebagian besar korban eksploitasi adalah mereka yang berangkat tanpa dokumen lengkap dan tanpa pelindungan negara,” tegasnya.

Menteri Karding mengajak masyarakat, khususnya di wilayah kantong migrasi seperti Riau, untuk tidak mudah tergoda rayuan calo yang menawarkan jalan pintas ke luar negeri.

“Kita akan terus perkuat jalur resmi dan edukasi ke masyarakat. Jangan sampai rakyat kecil jadi tumbal karena kelalaian sistem dan kerakusan oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tutupnya.

Dalam acara itu, Menteri juga menyempatkan diri berdialog dengan para korban, memberikan semangat, serta mengingatkan mereka untuk tidak kembali tergoda janji manis keberangkatan ilegal.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index