iniriau.com, KAMPAR – Aksi nekat dua pelajar SMP berinisial RF (15) dan FA (14) berakhir di tangan aparat. Keduanya ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar setelah membobol Toko Perhiasan Sinar Jaya yang terletak di Jalan Sudirman, Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada Selasa dini hari, 15 Juli 2025.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB dan mengakibatkan kerugian mencapai Rp 7 juta. Aksi mereka pertama kali terungkap setelah pemilik toko, RH (38), mendapat laporan dari karyawannya, DS, pada pagi harinya. Ketika dicek, colokan CCTV sudah dicabut dan uang dalam laci etalase raib, dan korban membuat laporan pada pihak kepolisian.
Laporan segera diterima pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, Tim Resmob berhasil mengantongi identitas pelaku.
“Dari pengembangan informasi di lapangan, kami berhasil mengamankan dua pelaku di dua lokasi berbeda. Salah satunya di Desa Muara Uwai, dan satunya lagi di Desa Pasir Sialang,” terang Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Mereka juga menyerahkan barang bukti berupa satu kalung perak dan satu liontin. Selain itu, mereka menyebut telah menitipkan sebagian hasil curian kepada seorang warga bernama Royan, yang tidak mengetahui bahwa barang tersebut berasal dari tindak kejahatan.
“Setelah kami telusuri, sisa barang bukti berhasil kami amankan dari Royan di Desa Binuang. Semua proses ini berlangsung dalam waktu singkat karena kerja cepat tim di lapangan,” jelas AKP Gian.
Kini, RF dan FA harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ini menjadi bukti bahwa kami akan bertindak tegas dan cepat dalam mengungkap setiap tindak pidana di wilayah hukum kami, tanpa pandang usia pelaku,” tutupnya.**