Kejati Riau Selidiki Mangkraknya Proyek Jembatan Selat Akar di Meranti

Kejati Riau Selidiki Mangkraknya Proyek Jembatan Selat Akar di Meranti
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Jembatan Selat Akar di ruas Jalan Tanjung Padang–Belitung, Kabupaten Kepulauan Meranti. Proyek yang digarap pada 2024 itu menelan anggaran Rp36,7 miliar, dengan biaya pengawasan sebesar Rp661 juta.

Hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan yang dikerjakan PT Nindya Cakti Karya Utama tak kunjung rampung dan menyisakan sejumlah bagian yang terbengkalai.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Herlina Samosir, mengungkapkan pihaknya fokus menelusuri persoalan terkait jaminan pelaksanaan pekerjaan. “Kami sedang mendalami mekanisme dan tanggung jawab pelaksana proyek,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Herlina menambahkan, proses saat ini masih berada di tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). “Belum bisa disampaikan detailnya, yang pasti kami bergerak sesuai prosedur,” tegasnya.**
 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index