KPK Bongkar Korupsi Bansos Beras, 5 Tersangka Dijerat

KPK Bongkar Korupsi Bansos Beras, 5 Tersangka Dijerat
Foto:net

iniriau.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Kali ini, lima pihak resmi ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari tiga orang dan dua korporasi.

“Penetapan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menuntaskan praktik penyalahgunaan anggaran bantuan sosial yang semestinya dinikmati masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (19/8/2025).

Berdasarkan penghitungan awal, dugaan kerugian negara dari perkara ini mencapai Rp200 miliar. Dana tersebut diduga dikorupsi melalui mekanisme pengangkutan dan distribusi beras bansos untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga menjatuhkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang yang diduga terlibat. Mereka berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT). “Pencegahan dilakukan agar proses penyidikan berjalan lancar dan tidak terhambat,” tambah Budi.

Informasi yang dihimpun, empat nama tersebut antara lain Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Komisaris Utama PT Dosni Roha Logisti), yang merupakan kakak dari pendiri sekaligus Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Kemudian Kanisius Jerry Tengker (Direktur Utama DNR Logistics 2018–2022), Herry Tho (Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024), serta Edi Suharto (mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos).

KPK menegaskan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos sebelumnya, yang sempat menyeret sejumlah pejabat tinggi.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index