RSUD Bengkalis Hadirkan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan, Pertama di Riau

RSUD Bengkalis Hadirkan Ruang Rawat Inap Khusus Tahanan, Pertama di Riau
Kajari Bengkalis Sadda Lubis bersama Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan ruang rawat inap khusus tahanan dan narapidana di RSUD Bengkalis, Selasa (26/8/2025). - foto: istimewa

iniriau.com, Bengkalis – Inovasi pelayanan kesehatan kembali lahir dari Kabupaten Bengkalis. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Sadda Lubis, bersama Bupati Bengkalis, Kasmarni, meresmikan Ruang Rawat Inap khusus bagi tahanan dan narapidana di RSUD Bengkalis, Selasa (26/8/2025).

Fasilitas yang dibangun melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bengkalis ini menjadi yang pertama di Riau, bahkan di Indonesia. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Bengkalis dan aparat penegak hukum dalam menghormati hak-hak dasar tahanan, khususnya layanan kesehatan.

“Dengan adanya ruangan ini, tahanan yang sakit tidak lagi bercampur dengan pasien umum. Mereka tetap dirawat secara manusiawi, namun tetap dalam pengawasan yang ketat dan aman,” ujar Kajari Bengkalis, Sadda Lubis.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, turut mengapresiasi hadirnya fasilitas tersebut. Menurutnya, kesehatan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali.
“Ini bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua. Tahanan pun tetap manusia yang harus diperlakukan dengan layak ketika sakit,” kata Kasmarni.

Ruang rawat inap ini sebelumnya merupakan ruang perawatan penyakit paru yang kemudian direnovasi. Dua ruangan terpisah disediakan untuk pasien pria dan wanita. Dengan ukuran 3,5 x 9 meter, setiap sisi dinding, plafon, dan pintu dilengkapi jeruji besi bulat serta pintu besi, tanpa mengurangi kenyamanan pasien.

Direktur RSUD Bengkalis, dr. Azhari Effendi, menegaskan bahwa renovasi dengan anggaran Rp 550 juta ini dibayarkan melalui sistem bertahap, menyesuaikan kondisi keuangan rumah sakit. “Kita memang dalam kondisi defisit, jadi pembayarannya bertahap. Tapi tetap menggunakan tahun anggaran 2025,” jelasnya.

Peresmian tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejari, Lapas Bengkalis, Kepolisian, Pengadilan, Bea Cukai, dan RSUD Bengkalis untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan bagi tahanan di seluruh proses hukum, mulai dari penyidikan hingga persidangan.

“Ini langkah progresif. Ke depan, tidak ada lagi cerita tahanan dirawat seadanya. Semua sudah sesuai prosedur, manusiawi, dan tetap aman,” tegas Kajari.**
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index