iniriau.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalu Lintas akan melakukan rekayasa arus kendaraan sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (8/9/2025). Pengalihan jalur diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga aksi selesai, dengan sistem yang bersifat situasional mengikuti kondisi di lapangan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan bahwa rekayasa arus dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan. Menurutnya, langkah ini bukan untuk mempersulit, melainkan agar kendaraan tetap bisa bergerak lancar meskipun ada penutupan di beberapa titik.
Jika arus dari utara menuju selatan terganggu, polisi telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif seperti Jalan Mekarsari, Wonosari, Harapan Raya, hingga Parit Indah. Begitu juga jika akses di sekitar Flyover depan Hotel Premier maupun Flyover Simpang Harapan Raya ditutup, masyarakat bisa diarahkan melalui Jalan Sisingamangaraja, Gajah Mada, Tambusai, atau Jalan Sumatera. Selain itu, kendaraan dari arah Bandara menuju Pelita Pantai juga dapat melalui Jalan Arifin Ahmad–Soekarno Hatta, maupun Jalan Paus yang tembus ke Jalan Tambusai.
AKP Satrio menambahkan bahwa pengendara diimbau untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Ia menegaskan keselamatan adalah prioritas utama sehingga masyarakat diharapkan memahami kebijakan pengalihan arus tersebut. “Kami meminta pengguna jalan untuk tetap tertib dan mematuhi petunjuk. Keselamatan bersama jauh lebih penting daripada sekadar cepat sampai tujuan,” ujarnya.