Satpol PP Diminta Cek Satu per Satu Izin THM di Pekanbaru

Satpol PP Diminta Cek Satu per Satu Izin THM di Pekanbaru
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap izin usaha tempat hiburan malam (THM) di Kota Bertuah. Langkah ini ditempuh menyusul laporan warga yang menilai sebagian THM beroperasi di luar aturan yang berlaku.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengelola hiburan malam yang menjalankan aktivitas menyimpang dari izin. “Kami ingin semua usaha berjalan sesuai koridor hukum. Jika ada yang melenceng, pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya, Selasa (9/9).

Menurut Markarius, penertiban ini bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga demi menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat. “Jangan sampai keberadaan hiburan malam justru menimbulkan keresahan. Pemerintah kota berkewajiban melindungi masyarakat dari hal-hal seperti itu,” tambahnya.

Untuk memastikan hal tersebut, Pemko telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan satu per satu izin THM yang ada. “Satpol sudah kami tugaskan. Mereka akan turun ke lapangan memverifikasi izin dan aktivitas yang dijalankan pengelola,” kata Markarius.

Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru dan DPRD memiliki visi yang sama dalam menata hiburan malam di kota ini. “Kami bergerak sejalan dengan DPRD. Intinya, kalau terbukti ada pelanggaran, akan ada sanksi tegas,” tegasnya.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index