Kolam Bekas Tambang Telan Korban, Kapolda Riau: Semua Galian Ilegal Harus Berhenti

Kolam Bekas Tambang Telan Korban, Kapolda Riau: Semua Galian Ilegal Harus Berhenti
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Tragedi meninggalnya dua anak di kolam bekas galian C di Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (9/9/2025), membuat Kepolisian Daerah Riau mengambil langkah tegas. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memastikan seluruh aktivitas galian C ilegal di wilayah hukumnya akan dihentikan total.

Dalam peninjauan langsung ke lokasi, Irjen Herry hadir bersama sejumlah pejabat utama Polda Riau, di antaranya Dirkrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat, serta Kasat Reskrim Kompol Berry Juana Putra.

“Peristiwa ini bukan hanya musibah, tapi juga peringatan keras bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin membawa risiko besar bagi masyarakat,” ungkap Irjen Herry.

Ia menegaskan bahwa polisi tidak akan tinggal diam. Saat ini tim penyidik sedang mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas galian ilegal tersebut. “Proses hukum akan berjalan. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih jauh, Kapolda menekankan pentingnya aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan sebelum sebuah pertambangan beroperasi. Ia menegaskan seluruh galian C tanpa izin, baik di Pekanbaru maupun daerah lain di Riau, harus dihentikan.

“Tambang itu harus punya kajian lingkungan, ada rencana pemulihan pasca-tambang. Kalau tidak, jelas membahayakan. Karena itu, saya perintahkan semua galian ilegal tutup total,” tegasnya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index