iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menggelar program Nikah Massal 2025 bagi masyarakat yang ingin menikah secara sah, meriah, dan tanpa biaya. Pendaftaran resmi dibuka mulai hari ini dan dapat dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.
Kegiatan ini menyiapkan kuota untuk 100 pasangan calon pengantin, dan rencananya akan dilaksanakan pada 7 Desember 2025 di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
“Program ini menjadi salah satu wujud kepedulian Pemko untuk membantu masyarakat yang ingin menikah tapi terkendala biaya administrasi dan resepsi,” kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dr. Zulhelmi Arifin, Senin (20/10).
Ia menyebutkan, peserta wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti pas foto, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran atau ijazah terakhir, dan surat N1–N4 dari kelurahan. “Bagi calon pengantin dari luar kecamatan, cukup melampirkan surat rekomendasi dari KUA asal,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan bahwa seluruh kebutuhan peserta akan difasilitasi oleh Pemko. Mulai dari busana pengantin, rias, pelaminan, hingga mahar dan foto pra-nikah.
“Kami ingin acara ini tidak hanya sakral, tapi juga membawa kebahagiaan bagi semua pasangan. Bahkan, kami siapkan voucher bulan madu di hotel berbintang seperti Prime Park Hotel,” ujar Agung.
Menurutnya, prosesi akan dibuat unik dan berkesan. Sebelum akad dimulai, calon mempelai pria akan dikumpulkan di Masjid Ar-Rahman, sedangkan calon mempelai wanita di Pustaka Wilayah. Selanjutnya, mereka akan diarak menuju MPP Pekanbaru melalui area Car Free Day dengan tradisi lempar beras kunyit.
“Prosesi ini akan menjadi momen istimewa karena disaksikan langsung oleh saya dan Wakil Wali Kota,” ucapnya.
Tak hanya itu, Pemko juga menyiapkan hadiah umroh gratis bagi pasangan terpilih sebagai simbol apresiasi dan doa agar rumah tangga mereka penuh berkah.**