iniriau.com, Jakarta – Pengusutan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) memasuki babak baru. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (21/10/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait penyimpangan dalam kegiatan ekspor limbah sawit yang disebut bernilai miliaran rupiah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan itu.
“Tim kami tengah menelusuri proses ekspor POME yang diduga tidak sesuai ketentuan. Penggeledahan ini bagian dari rangkaian penyidikan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Selain kantor Bea Cukai pusat, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, Kejagung belum merinci titik-titik penggeledahan maupun pihak-pihak yang terlibat. “Masih dalam tahap pengumpulan alat bukti, jadi detailnya belum bisa kami sampaikan. Perkara ini berkaitan dengan kegiatan tahun 2022,” tambah Anang.
Dari operasi itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting, termasuk berkas dan perangkat elektronik yang diyakini berhubungan dengan proses ekspor. “Semua yang kami amankan berkaitan langsung dengan transaksi atau administrasi ekspor POME,” ungkapnya.
Kejagung memastikan penyidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab terungkap.**
