iniriau.com, PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami koreksi pada periode penetapan 29 Oktober hingga 4 November 2025.
Penurunan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp0,73 per kilogram atau sekitar 0,02 persen dibandingkan pekan lalu. Dengan begitu, harga TBS petani untuk periode ini ditetapkan senilai Rp3.626,91 per kilogram.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa penetapan harga minggu ini telah mengacu pada tabel rendemen baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
“Koreksi harga kali ini bukan karena faktor CPO, tapi lebih dipengaruhi oleh turunnya harga kernel yang cukup signifikan,” jelas Defris, usai rapat tim penetapan harga, Selasa (28/10/2025).
Dari hasil rapat tersebut, harga kernel tercatat turun Rp511 per kilogram, sedangkan harga CPO justru naik Rp122,51 per kilogram. Berdasarkan data tim, rata-rata harga CPO di KPBN berada di level Rp14.780,80 per kilogram, dan harga kernel Rp13.125,00 per kilogram.
Untuk periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,62 persen, dengan nilai cangkang Rp26,10 per kilogram yang akan berlaku untuk satu bulan ke depan.
Defris menegaskan, proses penetapan harga dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8.
“Kita ingin memastikan harga yang ditetapkan mencerminkan keadilan bagi petani maupun perusahaan. Dinas bersama tim terus memperkuat sistem agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, komitmen perbaikan tata kelola harga ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.**
