Kemenko Kumham Imipas dan Gubri Wahid Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Daerah

Kemenko Kumham Imipas dan Gubri Wahid Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Daerah
Gubernur Riau Abdul Wahid menerima audiensi dari Kemenko Kumham Imipas (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Gubernur Riau Abdul Wahid menerima audiensi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10/2025). Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan agenda pembangunan nasional, khususnya di sektor hukum.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Nofli, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari langkah kementerian untuk melakukan konsolidasi lintas sektor. Menurutnya, Kemenko Kumham Imipas ingin memastikan setiap persoalan hukum yang muncul di daerah bisa terpetakan dan segera ditindaklanjuti.

“Kami ingin mendengar langsung dari daerah agar setiap isu hukum, HAM, hingga pemasyarakatan dapat disinkronkan dengan arah kebijakan nasional. Dengan begitu, langkah penegakan hukum bisa lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Nofli.

Ia menambahkan, sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kemenko Polhukam, Kemenko Kumham Imipas kini menitikberatkan kerja pada empat sektor utama—hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan—yang selaras dengan Asta Cita 1 dan 7, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi dan stabilitas hukum serta keamanan nasional.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyambut baik audiensi tersebut. Ia menyebut pertemuan ini sebagai momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih intens antara pusat dan daerah, terutama dalam menyelesaikan persoalan hukum yang kompleks di Riau.

“Kami menyampaikan bahwa banyak permasalahan hukum di Riau yang bersinggungan dengan kawasan hutan dan hak masyarakat. Sinergi dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar penyelesaiannya tidak tumpang tindih,” ungkap Gubernur.

Abdul Wahid juga menyoroti isu perbatasan di Kabupaten Bengkalis yang rawan menjadi jalur keluar-masuk tenaga kerja ilegal dan peredaran narkoba. Ia mengusulkan agar dibentuk pusat layanan pengaduan masyarakat yang memudahkan warga melapor tanpa khawatir identitas mereka terungkap.

“Masyarakat sering kali tahu ada pelanggaran, tapi takut melapor. Dengan adanya saluran aman seperti call center, kita bisa memberdayakan mereka untuk ikut menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.

Meski demikian, Wahid menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama di Riau tetap terjaga dengan baik. Ia menyebut, berdasarkan data nasional, Riau saat ini berada di posisi kedua setelah Bali dalam indeks kerukunan umat beragama.

“Kami bangga, toleransi di Riau sangat kuat. Ini modal sosial yang harus terus dijaga di tengah dinamika persoalan hukum dan sosial yang ada,” tutupnya.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index