OTT Gubernur Riau, KPK Sita Miliaran Rupiah dari Tiga Mata Uang

OTT Gubernur Riau, KPK Sita Miliaran Rupiah dari Tiga Mata Uang
Ilustrasi net

iniriau.com, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menyita uang senilai lebih dari Rp1 miliar, terdiri dari rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan pound sterling.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam serangkaian penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan tim KPK sejak Senin malam (3/11/2025). Uang itu kini diamankan sebagai bukti awal dugaan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Nominal pastinya masih dihitung, namun jika dikonversi, nilainya lebih dari satu miliar rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Selain Abdul Wahid, KPK turut mengamankan sembilan orang lainnya dalam operasi senyap tersebut. Mereka terdiri dari pejabat daerah dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan.

Selasa pagi, Abdul Wahid tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ia datang mengenakan kaus putih dan masker, sambil membawa tas kecil di tangannya. Dua orang lainnya menyusul tak lama kemudian.

“Ini langkah awal untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh,” jelas Budi menambahkan. “Proses pemeriksaan intensif sedang berjalan, dan kami pastikan seluruh pihak yang diamankan akan dimintai keterangan secara profesional.”

Berdasarkan informasi, tim KPK membawa para pihak yang diamankan ke Jakarta dalam dua kloter, pagi dan siang. Pemeriksaan awal dilakukan di markas KPK, sebelum penentuan status hukum mereka.

KPK belum mengumumkan secara resmi pasal yang disangkakan kepada Abdul Wahid. Lembaga antirasuah itu masih mengumpulkan bukti tambahan dan mendalami aliran dana yang ditemukan dalam operasi tersebut.**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index