KPK Sita Dokumen dan CCTV di Kediaman Gubernur Riau di Pekanbaru

KPK Sita  Dokumen dan CCTV di Kediaman Gubernur Riau di Pekanbaru
KPK sita sejumlah dokumen dan CCTV saat menggeledah kediaman Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, Jumat (7/11) di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru - Lembaga Anti Rasuah, KPK melanjutkan pengusutan dugaan korupsi yang menjadikan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis PUPR Riau Muhammad Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam sebagai tersangka.

Dari hasil penggeledahan sejak tanggan 6 November di rumah Jalan Diponegoro Pekanbaru, KPK menyita sejumlah dokumen. Dari data yang dihimpun iniriau.com, Jumat (7/11) hasil penggeledahan KPK tersebut adalah menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik seperti CCTV (Closed-Circuit Television) dari rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

"Kita menyita dan mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat siang.

Jubir KPK itu mengatakan, semua alat bukti sitaan akan dianalisa sebagai bukti dan memastikan akan menyampaikan perkembangan proses penggeledahan secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini.

"Selanjutnya penyidik akan mengekstrasi dan menganalisis barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan tersebut," tutup nya singkat.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index