Dewan Pers akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan HPN 2027

Dewan Pers akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan HPN 2027
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat

iniriau.com, JAKARTA – Dewan Pers berencana mempertemukan seluruh organisasi yang menjadi konstituennya untuk membahas penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027.

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas sejumlah aspirasi yang disampaikan organisasi perusahaan pers maupun organisasi wartawan sepanjang 2026. Sedikitnya empat surat telah diterima Dewan Pers terkait mekanisme pelaksanaan HPN ke depan.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan, forum bersama diperlukan agar berbagai pandangan mengenai HPN dapat dibicarakan secara terbuka dan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima seluruh unsur pers.

“Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen. Karena Hari Pers Nasional merupakan momentum penting bagi dunia pers Indonesia, maka pembicaraan mengenai penyelenggaraannya perlu dilakukan secara musyawarah dan melibatkan seluruh unsur yang terkait,” kata Komaruddin.

Menurut dia, aspirasi yang diterima Dewan Pers memiliki beragam bentuk. Salah satunya datang dari konstituen yang menyatakan kesiapan menjadi penyelenggara HPN 2027.

Di sisi lain, terdapat pula usulan agar Dewan Pers menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan HPN, sementara pelaksanaannya dilakukan secara bersama oleh seluruh konstituen.

Perbedaan usulan tersebut berkaitan dengan posisi HPN yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Dalam Keppres tersebut, 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.

Namun, aturan tersebut tidak secara spesifik menentukan organisasi atau lembaga tertentu sebagai penyelenggara peringatan HPN.

Komaruddin menyebut kondisi tersebut perlu disikapi dengan dialog. Menurutnya, HPN semestinya menjadi momentum yang merepresentasikan seluruh insan pers, bukan hanya kelompok tertentu.

“Yang paling penting adalah bagaimana Hari Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu, Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN,” ujarnya.

Pembahasan mengenai HPN sebelumnya telah masuk dalam rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut, Dewan Pers memutuskan menindaklanjuti surat dan aspirasi yang diterima dengan menggelar forum bersama seluruh konstituen.

Tidak hanya soal teknis penyelenggaraan, Dewan Pers juga berencana mengusulkan perubahan terhadap Keppres Nomor 5 Tahun 1985.

Langkah tersebut dipandang perlu karena dasar pertimbangan Keppres tersebut masih merujuk pada regulasi pers lama, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 yang mengubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1967.

Sementara itu, sistem pers nasional saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers merupakan lembaga yang menjalankan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999. Para anggota Dewan Pers juga ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Komaruddin menegaskan, pembahasan mengenai masa depan HPN akan dilakukan dengan mengutamakan musyawarah dan mencari titik temu di antara seluruh unsur pers.

“Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak, tetapi bagaimana Hari Pers Nasional dapat diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum bersama untuk memperkuat kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab di Indonesia,” tegasnya.

Melalui forum tersebut, Dewan Pers berharap dapat terbentuk kesepahaman mengenai tata kelola HPN, termasuk kemungkinan penyempurnaan dasar hukum penyelenggaraannya.

Dengan pembahasan bersama seluruh konstituen, HPN diharapkan ke depan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi ruang yang memperkuat persatuan, profesionalisme, dan kolaborasi insan pers di Indonesia.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index