iniriau.com, Pekanbaru - Desakan Pemprov Riau agar direksi PT SPR segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan agenda pemberhentian direksi, komisaris perusahaan plat merah tersebut tak mau komentar.
Padahal berdasarkan surat dengan No. 5760/800.1.13.1/Eko-BUMD/2025 tanggal 22 Desember 2025 yang ditujukan ke Direktur Utama PT SPR, Pemprov Riau telah memberhentikan jajaran direksi, dan mengangkat pelaksana tugas (Plt) direksi yang baru.
Komisaris PT SPR Yan Dharmadi saat dikonfirmasi iniriau.com, Rabu (24/12) mengatakan, tidak mau berkomentar terkait surat tersebut.
"Para pemegang saham sudah berkomentar, saya tidak bisa berikan komentar," ujar Yan Dharmadi singkat.
Dari data yang dihimpun iniriau.com, dari Komisi III DPRD Riau tentang realisasi BUMD di Riau, PT SPR tercatat belum menyetorkan dividennya ke Pemprov Riau. Lalu, terdata penyertaan modal PT SPR sebesar Rp 49.010.951.646,-. Target murni dividennya tercatat Rp 2.225.000.000,-, target usulan dari Biro Perkenomian per 7 Februari 2025 tercatat sebesar Rp 2.225.000.000,-, Realisasi tahun 2025 hanya Rp 1.422.619.225.**
