Pengamat Ingatkan Pembukaan Ruas Jalan Purna MTQ Harus Lewat Kajian Matang

Pengamat Ingatkan Pembukaan Ruas Jalan Purna MTQ Harus Lewat Kajian Matang
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru membuka kembali ruas jalan di depan Simpang Purna MTQ pada 2026 mendapat perhatian dari Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. Mardianto menegaskan, pembukaan ruas jalan tersebut harus benar-benar mampu mengurai kemacetan di jalan protokol, bukan justru memunculkan persoalan baru.

“Pembukaan ruas jalan itu seharusnya bisa mengatasi kemacetan. Karena itu, rekayasa lalu lintasnya harus melalui kajian menyeluruh atau analisis dampak lalu lintas (amdalalin),” ujar Mardianto kepada iniriau.com, Senin (29/12).

Menurut anggota Komisi I DPRD Riau itu, hasil kajian amdalalin harus menjadi dasar utama sebelum dilakukan perubahan pola lalu lintas. Ia menilai rekayasa jalan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa perencanaan matang.

Ia juga menyoroti rencana pemasangan lampu lalu lintas di ruas jalan tersebut. Menurutnya, keberadaan lampu merah berpotensi menimbulkan antrean kendaraan jika tidak dikaji secara tepat.

“Lampu lalu lintas pasti menimbulkan jeda mobilitas. Pertanyaannya, apakah itu tidak menimbulkan kemacetan baru,” katanya.

Mardianto berharap kebijakan pembukaan ruas jalan di depan Purna MTQ tidak sekadar memindahkan titik kemacetan ke lokasi lain.

“Kalau satu ruas dibuka, bisa jadi ruas lain harus ditutup. Jangan sampai akhirnya hanya memindahkan macetnya. Dana sudah keluar, tapi masalahnya tetap,” tutupnya.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index