iniriau.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau resmi memulai pelaksanaan program dan anggaran Tahun 2026 melalui penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Senin (19/1/2026).
Agenda tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja serta komitmen pembangunan Zona Integritas sebagai langkah penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
DIPA Tahun Anggaran 2026 diserahkan kepada para pimpinan unit kerja, masing-masing Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Riau, mulai dari pejabat struktural hingga pegawai dan peserta magang.
Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dan tepat sasaran. Menurutnya, anggaran negara harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan hukum sekaligus memperkuat integritas birokrasi.
“DIPA harus dimaknai sebagai komitmen kerja. Penggunaan anggaran wajib memberi dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya wilayah birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Melalui penyerahan DIPA dan penguatan komitmen kinerja ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan kesiapannya menjalankan agenda kerja 2026 secara terukur, profesional, dan transparan.**