iniriau.com, PEKANBARU – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada penetapan minggu ketiga tahun 2026. Kenaikan tersebut berlaku untuk periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau mencatat kenaikan tertinggi terjadi pada TBS kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp56,72 per kilogram atau naik 1,63 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga TBS petani ditetapkan menjadi Rp3.544,28 per kilogram.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penetapan harga minggu ini masih mengacu pada tabel rendemen harga terbaru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim penetapan harga.
“Penetapan harga TBS masih menggunakan tabel rendemen baru hasil kajian PPKS Medan yang sudah disepakati bersama,” kata Defris, Selasa (27/1/2026).
Menurut Defris, indeks K yang digunakan pada periode ini sebesar 92,23 persen untuk satu bulan ke depan. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp26,34 per kilogram.
Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga jual crude palm oil (CPO) dan kernel di pasar. Harga CPO tercatat naik Rp169,34 per kilogram, sedangkan harga kernel melonjak hingga Rp467,94 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
“Kenaikan harga TBS minggu ini didorong oleh naiknya harga CPO dan kernel,” ujarnya. Dalam rapat penetapan harga tersebut juga dibahas kondisi sejumlah pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan penjualan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam perhitungan adalah harga rata-rata tim atau harga KPBN apabila terkena validasi. Defris menegaskan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga TBS agar lebih transparan dan berkeadilan.
“Pembenahan tata kelola ini menjadi komitmen bersama agar penetapan harga TBS benar-benar memberi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit,” tegasnya.**