iniriau com, PEKANBARU – Insiden tabrak lari yang terjadi di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tuah Karya, Sabtu (21/2/2026), menyisakan kekecewaan bagi keluarga korban. Mereka mengaku tidak mendapat respons saat menghubungi layanan darurat kepolisian 110.
Korban, Ernawati Martain, mengalami luka di bagian kepala setelah ditabrak pengendara sepeda motor yang langsung kabur dari lokasi. Dalam kondisi panik, keluarga mencoba meminta bantuan melalui Call Center 110 yang dikenal sebagai layanan cepat tanggap kepolisian. Namun, panggilan tersebut disebut tak tersambung.
“Kami sudah hubungi 110, tapi tidak ada respon” kata Adi, kerabat korban.
Upaya melapor ke Polresta Pekanbaru juga disebut tidak berjalan mulus. Adi mengaku laporan mereka tidak diterima dan disarankan membuat surat pernyataan kecelakaan tunggal. “Padahal pelaku jelas melarikan diri. Kami ingin ada laporan resmi supaya bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau AKBP Rudi A. Samosir menyampaikan hasil pengecekan internal menunjukkan layanan 110 dalam kondisi aktif.
“Saya coba hubungi, panggilan masuk dan diangkat,” katanya. Ia menduga kemungkinan terjadi kesalahan teknis atau prosedur saat melakukan panggilan. Perbedaan keterangan ini pun memunculkan pertanyaan publik soal efektivitas layanan darurat yang digadang-gadang siap siaga 24 jam tersebut.**