Iniriau.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) masih mengkaji dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Peristiwa itu terjadi saat keduanya berpose di acara penutupan Annual Meeting International Monetary Fund (IMF) dan International Word Bank pada 14 Oktober 2018 di Bali.
"Mereka kan pejabat politik, mesti dikaji dulu laporannya. Apakah boleh menunjukkan enggak," kata Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, Jakarta, Jumat (19/10).
Bagja menjelaskan, boleh saja Luhut dan Mulyani berpihak terhadap salah satu paslon capres-cawapres. Tapi hal itu ada ketentuannya.
"Boleh mereka (berpihak), akan tetapi mereka harus cuti. Tidak boleh pada saat menjalankan tugas kenegaraan menunjukkan keberpihakan," tegasnya.
Lalu, terkait masalah Luhut dan Mulyani. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian.
"Sebentar dulu, kita lagi kaji ini. Paling lama tujuh hari plus tujuh hari," kata dia.
Seperti diketahui, buntut dari pose itu, Sri Mulyani dan Luhut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh timses capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Mereka dilaporkan atas dugaan kampanye di IMF World Bank Annual Meeting di Bali beberapa waktu lalu. (irc/merdeka)