Perempuan Asal Siak yang Diduga Korban TPPO di Kamboja Meninggal Dunia

Perempuan Asal Siak yang Diduga Korban TPPO di Kamboja Meninggal Dunia
Ilustrasi by Antara

iniriau.com, PEKANBARU – Seorang perempuan asal Kabupaten Siak, Riau, yang sebelumnya dilaporkan berada di Phnom Penh, Kamboja, dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dikabarkan meninggal dunia.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu. Ia menyebutkan pihak keluarga korban telah menerima kabar duka tersebut dan meminta bantuan untuk proses pemulangan jenazah ke Indonesia.

“Informasi yang kami terima, korban memang telah meninggal dunia. Keluarga juga sudah mengetahui dan meminta bantuan BP3MI untuk memfasilitasi pemulangan jenazah,” ujar Fanny, Minggu (9/3/2026).

Menurutnya, BP3MI memiliki kewenangan membantu pemulangan jenazah hingga ke daerah asal setelah jenazah tiba di Indonesia. Sementara untuk proses pemulangan dari luar negeri masih menunggu penanganan dari perwakilan pemerintah Indonesia di negara tempat korban berada.

“Untuk saat ini jenazah masih berada di luar negeri. Proses pemulangan masih menunggu bantuan dari KBRI di sana. Setelah tiba di Indonesia, BP3MI akan membantu pemulangan hingga ke daerah asal korban,” jelasnya.

Selain itu, BP3MI Riau juga telah berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak agar pemerintah daerah turut terlibat dalam membantu proses pemulangan jenazah, khususnya terkait pembiayaan dari luar negeri hingga ke Indonesia.

“Kami sudah menyampaikan kepada Disnaker Siak agar pemerintah daerah bisa ikut membantu, terutama biaya pemulangan dari luar negeri sampai ke Indonesia,” tambah Fanny.

Sebelumnya, korban diketahui berangkat ke Malaysia pada Desember 2025. Namun belakangan korban justru diketahui berada di Kamboja dan diduga menjadi korban perdagangan orang.

Kasus ini sempat menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polda Riau diketahui telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan TPPO dalam kasus tersebut.

Saat ini proses koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja masih terus dilakukan agar pemulangan jenazah dapat segera terealisasi dan korban dapat dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Siak.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index