Pekanbaru, iniriau.com-Pemerintah Provinsi Riau bersama Komnasham, melakukan pertemuan dengan Komnasham RI di kantor gubernur Riau, Jumat, 19 Oktober 2018.
Pertemuan itu dalam rangka koordinasi terkait dengan peran pemerintah dalam upaya pengawasan dan/atau penanganan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) khususnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Riau.
Kepala Dinas ESDM Riau, Indra Agus Lukman mengatakan Komnas HAM datang tindaklanjut atas regulasi secara hak asasi bisa pertimbangkan peraturan itu tidak sesuai dengan di lapangan.
"Kita laporkan kondisinya seperti apa. Ada kewenangan menggantung dan koordinasi dengan polisi seperti apa," kata Indra saat ditemui usai rapat tersebut.
Dengan adanya pertemuan itu, PETI yang tersebar di beberapa wilayah di Riau bisa dihilangkan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota di Riau.
Hingga kini, kasus pertambangan yang sifatnya perseorangan yang sudah dibawa ke ranah hukum mencapai 10 kasus.
"Untuk kasus ke ranah hukum dan yang sudah diproses lebih dari 10 kasus. Tapi, dilapangan teman-teman ada yang preventif seperti memberikan edukasi kepada para penambang," paparnya.
"Tapi di Riau dua tahun ini keberadaan PETI itu sudah turun. Mereka (Komnas HAM) apresiasi ini. Kita juga sudah sampaikan masalah kita di Riau. Karena PETI ini tidak mendukung Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) karena ini perseorangan," tuturnya.(irc/r24)