iniriau.com, PEKANBARU – Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Idulfitri 2026, Rabu (25/3/2026), terlihat belum sepenuhnya normal. Suasana di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, masih relatif lengang.
Kondisi ini dipengaruhi penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang masih diberlakukan bagi sebagian ASN. Meski begitu, layanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetap membuka pelayanan tatap muka. Terpantau, warga mulai memadati loket untuk mengurus perizinan hingga pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, menjelaskan bahwa ASN telah kembali bekerja, khususnya mereka yang bertugas di sektor pelayanan langsung. Sementara itu, pegawai non-pelayanan masih diperbolehkan menjalankan tugas secara fleksibel dari luar kantor hingga 27 Maret 2026.
“Kami mengikuti kebijakan dari Kementerian PAN-RB. ASN yang tidak bertugas di pelayanan publik masih bisa bekerja dari rumah atau lokasi lain sesuai skema WFA,” ujarnya.
Ia menambahkan, apel perdana pascalibur Lebaran dijadwalkan pada awal pekan depan agar seluruh pegawai dapat hadir secara fisik. Agenda tersebut sekaligus dirangkai dengan kegiatan halal bihalal Idulfitri 1447 Hijriah.
Penerapan WFA ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026, yang menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran.
Secara teknis, kebijakan ini diterapkan dalam dua tahap, yakni pada 16–17 Maret 2026 saat arus mudik, dan 25–27 Maret 2026 pada periode arus balik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa WFA bukanlah bentuk libur tambahan. Ia memastikan seluruh ASN tetap dituntut menjaga kinerja dan produktivitas selama menjalankan tugas secara fleksibel.
Untuk menjaga kelancaran pemerintahan, Pemprov Riau menerapkan sistem kerja bergiliran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pegawai yang telah memanfaatkan WFA saat arus mudik diwajibkan masuk kantor pada fase arus balik, begitu pula sebaliknya.
“Pengaturan ini dilakukan agar kehadiran pegawai tetap seimbang dan pelayanan publik tidak terganggu,” jelas Syahrial.
Ia memastikan seluruh layanan, mulai dari administrasi pemerintahan, pelayanan kesehatan, hingga operasional teknis di Unit Pelaksana Teknis (UPT), tetap berjalan optimal selama periode tersebut.**