Sidang Lanjutan Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid

Iniriau.com, Pekanbaru - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (30/3/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa melalui tim penasihat hukumnya. **

Berita Lainnya

Index