Kades Kemang Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Terima Lahan Sawit 58 Hektare

Kades Kemang Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Terima Lahan Sawit 58 Hektare
warga Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, melaporkan Kepala Desa Kemang berinisial LH ke Kejari Pelalawan (foto: Jer)

iniriau com, Pelalawan – Sejumlah warga Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, melaporkan Kepala Desa Kemang berinisial LH ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Senin (28/9/2026). Laporan itu terkait dugaan penerimaan lahan dan kebun kelapa sawit seluas sekitar 58 hektare yang diduga berasal dari perusahaan.

Salah seorang warga, Sasmawati, mengatakan laporan tersebut disampaikan karena masyarakat menginginkan kejelasan terkait pengelolaan lahan yang sebelumnya diperjuangkan untuk kepentingan warga Desa Kemang.

Menurutnya, masyarakat sebelumnya memperoleh lahan sekitar 100 hektare yang dikelola melalui Koperasi Produsen Kemang Maju Bersama. Namun belakangan muncul informasi mengenai dugaan adanya lahan dan tanaman sawit seluas sekitar 58 hektare yang diterima oleh oknum kepala desa.

“Kami berharap seluruh persoalan ini dapat ditelusuri secara terbuka sehingga masyarakat mendapatkan kepastian terkait hak-haknya,” kata Sasmawati usai menyerahkan laporan di Kejari Pelalawan.

Ia menjelaskan, lahan yang dipersoalkan merupakan bagian dari areal perkebunan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum menelusuri status lahan, proses penyerahan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaannya.

Dalam laporan yang disampaikan, pelapor juga mencantumkan estimasi potensi kerugian yang dihitung berdasarkan nilai lahan yang dipersoalkan. Namun, angka tersebut masih menunggu pembuktian dan pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kejari Pelalawan memastikan telah menerima laporan masyarakat tersebut. Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Intelijen Kejari Pelalawan, Teguh Utama Setiadi, mengatakan laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat Desa Kemang dan selanjutnya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Kemang terkait laporan yang disampaikan warga tersebut.**

Jerry

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index