iniriau.com, Pekanbaru – Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan proses penerimaan Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 berlangsung bersih dan transparan. Masyarakat pun diminta tidak tergiur janji kelulusan dari pihak-pihak yang menawarkan jalur instan di luar mekanisme resmi.
Penegasan tersebut disampaikan Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, usai mengikuti arahan Asisten SDM Kapolri, Anwar, melalui rapat virtual di Ruang Rapat Biro SDM Polda Riau, Senin (6/4/2026).
Dalam keterangannya, Hengki menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Ia memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen tersebut.
“Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan objektif. Tidak ada biaya apapun dan tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun joki,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jalur penerimaan Akpol tahun ini hanya melalui jalur reguler. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengklaim bisa membantu meluluskan peserta.
Menurutnya, kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian seleksi yang telah ditetapkan. Sementara itu, Anwar menegaskan bahwa proses rekrutmen Akpol merupakan tahapan penting dalam mencetak anggota Polri yang profesional dan berintegritas.
Ia meminta seluruh panitia seleksi konsisten menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik kecurangan. Tahapan seleksi Akpol 2026 sendiri telah dimulai sejak 9 hingga 30 Maret 2026 melalui proses pendaftaran online dan verifikasi administrasi.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti berbagai tahapan, mulai dari penandatanganan pakta integritas, pemeriksaan administrasi, hingga tes kesehatan, psikologi, akademik, dan sidang akhir tingkat Panda yang dijadwalkan pada 26 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi tingkat Panitia Pusat (Panpus) pada 3 hingga 27 Juli 2026. Sebagai bentuk transparansi, Polda Riau juga membuka ruang pengawasan publik. Masyarakat maupun peserta dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui layanan pengaduan masyarakat (Dumas) menggunakan QR Code Propam Polri yang tersedia di lokasi seleksi maupun platform resmi.
Dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, diharapkan proses seleksi Akpol 2026 berjalan jujur dan menghasilkan calon perwira Polri yang berkualitas serta berintegritas.**