iniriau.com, Pekanbaru — Ketidakjelasan rencana relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kembali mencuat dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Pekanbaru, Senin (13/4/2026). Massa yang menolak relokasi menilai pemerintah belum memberikan kepastian atas nasib mereka.
Sejumlah perwakilan massa sempat melakukan audiensi dengan jajaran pejabat daerah selama sekitar satu jam. Pertemuan itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau, Pangdam, Kajati Riau, serta perwakilan Komisi III DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengakui bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait skema relokasi.
“Berbagai usulan dari masyarakat sudah kita terima dan kita kumpulkan. Nanti akan dibahas lebih lanjut untuk menentukan langkah yang paling tepat,” ujar SF Hariyanto.
Ia mengungkapkan, Pemprov Riau sebenarnya telah menyampaikan permohonan resmi kepada pemerintah pusat terkait penyediaan lahan relokasi. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapat tanggapan.
“Kita sudah bersurat ke pusat untuk meminta relokasi lahan, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Ini yang menjadi kendala utama,” katanya.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah pusat juga belum berjalan optimal, meskipun persoalan TNTN telah menjadi perhatian lintas lembaga, termasuk Kementerian Kehutanan.
SF Hariyanto menambahkan, pemerintah daerah saat ini bahkan belum dapat memastikan lokasi relokasi bagi warga yang terdampak.
Pengajuan tetap dilakukan melalui Tim Percepatan Penertiban Tanah Nasional (TP2TN) bersama unsur TNI, namun realisasi di lapangan masih menunggu keputusan pusat.
Di sisi lain, ia mengapresiasi sebagian masyarakat yang telah menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan sertifikat tanah sebagai bagian dari proses relokasi. Meski demikian, keterbatasan lahan masih menjadi hambatan utama.
“Kita berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyerahkan sertifikat. Tapi memang lahan relokasi saat ini belum siap,” jelasnya.
Pemerintah juga memastikan bahwa selama proses relokasi belum berjalan, aktivitas masyarakat di kawasan tersebut tidak akan terganggu, termasuk kegiatan pertanian.
“Selama belum ada keputusan dan lahan belum tersedia, masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa,” tegasnya.
Berdasarkan data, luas kawasan konservasi TNTN mencapai sekitar 81 ribu hektare, dengan sekitar 60 ribu hektare di antaranya masih berupa hutan. Sementara itu, untuk rencana relokasi, pemerintah daerah baru memiliki sekitar 600 hektare lahan sebagai opsi awal. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi kebutuhan relokasi secara keseluruhan.
“Kita masih menunggu data lengkap dari pusat. Saat ini baru sekitar 600 hektare yang tersedia,” pungkasnya.**