iniriau.com, BENGKALIS — Upaya membersihkan lingkungan pemerintahan dari penyalahgunaan narkotika terus diperkuat. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggelar tes urine terhadap puluhan pegawai di Kantor Camat Bantan, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini dilakukan atas permintaan pihak Kecamatan Bantan dan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). “Tes urine ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif dan edukatif agar lingkungan kerja pemerintah terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Pemeriksaan dimulai sejak pagi hari, diawali dengan apel, dilanjutkan pengambilan sampel urine, dan ditutup dengan apel konsolidasi. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta. Sebanyak 60 pegawai mengikuti tes tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine dan amphetamine. Ketiganya diketahui berinisial R, B, dan D.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak kepolisian akan melakukan proses lanjutan sesuai aturan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, Camat Bantan, Aulia Fikri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan aparat kepolisian. Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk menjaga integritas dan disiplin pegawai.
“Kami mendukung penuh upaya ini. Harapannya, pemeriksaan seperti ini bisa dilakukan secara berkala agar lingkungan kerja tetap bersih dari narkoba,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjauhi narkotika dan tetap menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.**