Rengat, iniriau.com-PLN Area Rengat meminta ganti rugi kepada pihak Bandara Japura atas peristiwa pesawat latih yang menabrak kabel listrik hingga putus di Desa Dusun Tua Kecamatan Kelayang, Inhu.
Humas PLN Area Rengat Boy Ilham, Selasa (30/10/2018) mengatakan, kabel listrik sudah dilakukan perbaikan. Waktu yang dibutuhkan untuk memperbaikinya adalah 4 jam.
"Pekerjaan perbaikan sudah selesai. Hari ini kami akan kunjungi pihak Bandara Japura untuk meminta kerugian akibat kejadian tersebut. Untuk jumlahnya kami tidak bisa menyebutkan. Pimpinan PLN Rengat dengan Pimpinan Bandara Japura yang akan berkoordinasi langsung," ucapnya.
Sebelumnya, kabel listrik jaringan PLN di desa Dusun Tua Kelayang putus akibat ditabrak pesawat latih sekolah penerbangan dari Bandara Japura, Senin (29/10/2018) sekitar pukul 09.00 WIB. Akibatnya, selama dua hari aliran listrik PLN sempat padam di wilayah tersebut.
Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan SH dikonfirmasi menyebutkan, peristiwa pesawat menabrak tiang listrik tersebut tidak ada korban jiwa.
Sementara itu, Kepala Bandara Japura Muhammad Kurniawan hingga saat ini belum bersedia dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.(irc/hrc)
Kabel PLN Putus Ditabrak Pesawat
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Satu Kabel Listrik putus pasca pesawat menabrak kabel listrik di Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, Inhu.
Pilihan Redaksi
IndexSemarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Rapat Evaluasi, BK DPRD Pekanbaru Bahas Absensi Anggota Dewan
Lestarikan Budaya Melayu, LAM Pekanbaru Dukung Kebijakan Wako Soal Outer Baju Melayu
4 Bulan, Pelajar Berprestasi NASA Bakal Magang di UMRI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Inhu
PT TPP Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Karhutla di Inhu
Jumat, 05 September 2025 - 10:28:50 Wib Inhu
Bupati Inhu Ajak Warga Hentikan Cara Ilegal Tangkap Ikan demi Masa Depan
Senin, 14 Juli 2025 - 07:10:00 Wib Inhu
Pohon Tumbang di Kantor Bupati Inhu Timpa Pekerja dan Satu Unit Dump Truk
Kamis, 23 Januari 2025 - 13:31:09 Wib Inhu