Tingkatkan Layanan AHU, Kemenkum Riau Sinkronkan Kebijakan dengan Ditjen AHU

Tingkatkan Layanan AHU,  Kemenkum Riau Sinkronkan Kebijakan dengan Ditjen AHU
Kemenkum Riau melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (foto:Kemenkum)

iniriau.com, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mengintensifkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah isu strategis, mulai dari layanan jaminan fidusia hingga administrasi badan usaha, menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Jakarta, Rabu (1/7).

Koordinasi diawali dengan pertemuan bersama Direktorat Perdata Ditjen AHU. Tim Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Riau yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni, diterima Kepala Subdirektorat Layanan Hukum Perdata, Endah Widyaningsih.

Dalam forum tersebut, kedua belah pihak membahas implementasi layanan jaminan fidusia, mencakup proses pendaftaran, perubahan data, hingga penghapusan jaminan. Berbagai persoalan teknis yang masih ditemukan di daerah turut disampaikan untuk memperoleh solusi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan layanan.

Usai dari Direktorat Perdata, rombongan melanjutkan koordinasi ke Direktorat Badan Usaha dan Teknologi Informasi Ditjen AHU. Bersama pejabat Direktorat, Fitra Kadarina dan Rahayu Lestari Sukesih, pembahasan difokuskan pada penguatan layanan Perseroan Perorangan, kepatuhan penyampaian laporan tahunan Perseroan Terbatas (PT), penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership/BO) melalui sistem AHU Online.

Selain menyampaikan berbagai kebijakan terbaru, Direktorat Badan Usaha juga memberikan pendampingan teknis terkait penyelesaian kendala yang kerap dihadapi petugas layanan di daerah. Hasil koordinasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Riau, Dewi Sri Wahyuni, mengatakan koordinasi dengan Ditjen AHU menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan di daerah berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Kami ingin memastikan seluruh petugas pelayanan memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi maupun mekanisme layanan terbaru. Dengan begitu, setiap kendala yang muncul di lapangan dapat diselesaikan lebih cepat sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal," ujar Dewi mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan.

Menurut Dewi, hasil koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan pendampingan kepada masyarakat, notaris, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Riau.

"Kami juga akan meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan penyampaian laporan tahunan Perseroan Terbatas dan pelaporan Beneficial Ownership. Kepatuhan administrasi hukum bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola badan usaha yang transparan, akuntabel, dan mendukung kemudahan berusaha," katanya.

Ia berharap sinergi yang terus dibangun antara Kanwil Kemenkum Riau dan Ditjen AHU dapat memperkuat kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum di daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index