iniriau.com, PEKANBARU – Puluhan mantan karyawan Riau Pos Group mengaku, hingga kini belum menerima seluruh hak mereka meski telah berhenti bekerja maupun memasuki masa pensiun. Total tunggakan yang belum dibayarkan perusahaan diperkirakan mencapai miliaran rupiah, terdiri atas pesangon, uang pensiun, dan hak-hak normatif lainnya.
Kepada awak media, Kamis sore (2/7/2026), sejumlah eks karyawan ini menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan belum menunjukkan penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan.
Puluhan eks karyawan ini menegaskan, mereka hanya menginginkan hak yang memang menjadi kewajiban perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak yang telah menjadi kewajiban perusahaan untuk dibayarkan. Banyak rekan-rekan yang sudah pensiun maupun mengundurkan diri, tetapi hingga sekarang haknya belum diterima secara utuh," ujar Khairul Amri, eks karyawan Riau Pos Group yang sudah berhenti sejak tahun 2021.
Khairul Amri menyebut jumlah mantan karyawan yang belum menerima haknya mencapai puluhan orang. Jika seluruh nilai kewajiban dijumlahkan, nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Ini bukan lagi persoalan satu atau dua orang. Ada puluhan eks karyawan yang hingga kini masih menunggu penyelesaian hak mereka. Jika diakumulasikan, nilainya mencapai miliaran rupiah," kata Khairul Amri.
Lebih tegas lagi, eks karyawan RPG Fitriady Syam mengatakan, tak ada kejelasan dan pihak RPG bayar sesuka hatinya saja. Tidak juga ada penjelasan. Seolah-olah eks karyawan yang punya hak ini harus mengemis pula. Kondisi ini yang tidak bisa diterima.
"Suka-sukanya aja (Riau Pos Group, red). Kita tak pernah diberi penjelasan. Kapan mau dibayar, tanpa ada kejelasan, kapan mau diselesaikan," ujar Fitriady kesal.
Salah seorang eks karyawan yang pensiun resmi Mirshal, pun menyampaikan hal yang sama. Janji yangv isepskati dengan Riau Pos awalnya, kata Mirshal, pesangonnya dicicil Rp2 jt per bulan. Tapi sekarang tak lagi lancar.
"Awalnya dijanjikan dibayar hak pensiun saya Rp2 jt per bulan. Itu hanya berjalan dua tahun. Setelah itu, dicicilnya Rp500 ribu perbulan. Saya bilang ke mereka, saya ini bukan anak kecil, untuk apa uang segitu," ujar Achenk, sapaan Mirshal.
Karena itu, semua eks karyawan ini mendesak manajemen Riau Pos Group segera menunjukkan itikad baik dengan menyusun jadwal penyelesaian pembayaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami memberikan kesempatan kepada manajemen untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Jika tidak, kami tempuh jalur hukum. Agar tidak terus-menerus menggantung nasib mantan karyawan yang telah mengabdikan tenaga dan pikiran mereka sejak RPG berdiri," tegasnya.
Puluhan eks karyawan ini menyampaikan bahwa bila perusahaan memang sudah tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajibannya kepada mantan karyawan, harus disampaikan secara terbuka.
"Kalau RPG tidak sanggup memenuhi kewajibannya kepada eks pekerja, harus disampaikan secara jujur. Bahkan kalau tak mampu lagi membayarkan utang pesangon ke eks karyawan, sampaikan secara terbuka ke kami," ujarnya.
Para eks karyawan memberi batas waktu tertentu kepada perusahaan menyelesaikan tunggakan tersebut. Bila tidak ada juga penyelesaian kongkret dalam waktu dekat, mereka menyatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya untuk terus memperjuangkan hak mereka.
Iniriau.com sudah menghubungi WhatsApp Direktur Riau Pos Asmawi Ibrahim untuk meminta konfirmasi, tetapi belum ada tanggapan.**