iniriau.com, Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang berkaitan dengan bisnis batu bara serta pengelolaan dana Asabri. Dalam proses penyidikan tersebut, tim gabungan menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
Langkah penyidikan ini menjadi sorotan karena disebut merupakan bagian dari penanganan laporan masyarakat yang sebelumnya turut mengaitkan nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Meski demikian, hingga kini Polri belum mengumumkan adanya penetapan status tersangka maupun menyampaikan bahwa Febrie melakukan tindak pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan di 12 titik yang terdiri dari kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Dari belasan lokasi tersebut, penyidik menyasar kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, sejumlah rumah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan, sebuah apartemen di Pacific Place, rumah di Sentul, serta beberapa lokasi usaha, termasuk kafe dan money changer di kawasan Cipete.
Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai dalam berbagai mata uang. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis untuk menelusuri dugaan aliran dana serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara.
Polri menegaskan penyidikan masih berlangsung dan akan dikembangkan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan maupun pemeriksaan saksi. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menyatakan Jampidsus Febrie Adriansyah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.**