Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru (foto:Dok Imigrasi Pekanbaru)

iniriau.com, PEKANBARU – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (19/8/2026) itu menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan kualitas layanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Tim penilai yang dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Riau, Dasuki, melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari wawancara dengan petugas layanan, pengelola pengaduan, hingga penanggung jawab data dukung.

Tidak hanya memeriksa dokumen dan mekanisme pelayanan, tim juga meninjau langsung fasilitas pelayanan yang digunakan masyarakat. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana sekaligus memastikan pelayanan berjalan efektif dan memenuhi prinsip pelayanan publik yang baik.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Roni Sastrawan, mengatakan pihaknya menyambut positif pelaksanaan penilaian tersebut sebagai sarana evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan.

“Setiap proses penilaian menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali hal-hal yang perlu diperbaiki. Masukan dari Ombudsman sangat penting dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Roni.

Dalam proses penilaian, Ombudsman turut menyoroti beberapa aspek yang masih perlu mendapat perhatian, terutama terkait kelengkapan data dukung pelayanan. Catatan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut bagi jajaran Imigrasi Pekanbaru untuk melakukan penyempurnaan.

Menurut Roni, komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama institusinya. Karena itu, setiap rekomendasi yang diberikan akan dijadikan dasar dalam memperkuat sistem pelayanan dan tata kelola yang lebih baik.

“Kami berharap hasil penilaian ini dapat mencerminkan upaya yang selama ini telah dilakukan. Yang terpenting, evaluasi ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Melalui penilaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menegaskan kesiapannya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan layanan publik yang profesional, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index