Kanwil Kemenkum Riau Gandeng Polda Awasi Pelanggaran KI

Kanwil Kemenkum Riau Gandeng Polda Awasi Pelanggaran KI
Kemenkum Riau melakukan koordinasi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Kekayaan Intelektual dan jajaran penyidik Polda Riau (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau com,  PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau memperkuat sinergi dengan Polda Riau dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Langkah tersebut diwujudkan melalui koordinasi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Kekayaan Intelektual dan jajaran penyidik Polda Riau, Senin (24/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Mapolda Riau itu membahas strategi pengawasan terpadu terhadap dugaan pelanggaran HKI, termasuk tindak pidana yang berkaitan dengan merek, hak cipta, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya.

PPNS Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Yuliana Manulang, mengatakan koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting untuk memastikan penanganan perkara HKI berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum.

“Sinergi antara PPNS dan penyidik Polri sangat diperlukan agar pengawasan serta penanganan dugaan pelanggaran kekayaan intelektual dapat dilakukan secara optimal dan terkoordinasi,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi juga menyamakan persepsi terkait pembagian tugas dan kewenangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara HKI. Kejelasan peran dinilai penting untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus menghindari tumpang tindih kewenangan.

Selain membahas mekanisme penanganan perkara, koordinasi turut menyoroti peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini menyusul selesainya Pendidikan dan Pelatihan PPNS Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang berlangsung sejak Juni hingga awal Agustus lalu.

Koordinator Pengawas PPNS Polda Riau, Iptu Doni Efendi, menegaskan pihaknya siap mendukung langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan PPNS Kemenkum Riau.

“Koordinasi yang baik akan mempermudah pertukaran informasi dan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual di daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan melalui jajaran terkait menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, kolaborasi yang terbangun menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pemegang hak kekayaan intelektual.

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau sepakat membangun pola kerja yang lebih terintegrasi dalam pengawasan, pemantauan, serta penanganan perkara HKI. Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat di Provinsi Riau.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index